Mojokerto – Pemdes Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD), Sabtu (22/01/2022) malam di Balai Desa setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumberwuluh, Kunardi S.Sos, dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam rapat ini, Pemdes Sumberwuluh melalui Sekretaris Desa Mochamad David Budianto memaparkan ringkasan realisasi anggaran dan belanja Desa Sumberwuluh Tahun Anggaran 2021, yang nantinya akan dipertanggung jawabkan kepada Bupati melalui Camat Dawarblandong.
Pada LPPD TA 2021, Pemdes Sumberwuluh mampu merealisasikan target belanja sesuai pagu anggaran yang ditetapkan, dengan rincian pendapatan total sebesar Rp2.085.786.031. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp60.900.000, Pendapatan transfer Rp2.011.212.355 dan Pendapatan lain-lain sebesar Rp13.673.676.
“Pendapatan transfer ini berasal dari Anggaran Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan,” ujar Sekdes David Budianto.
Sementara untuk anggaran belanja, Pemdes Sumberwuluh mampu merealisasikan sebesar 99,9 persen atau sebesar Rp2.084.454.107 dengan rincian belanja di bidang Penyelenggaran Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan Biaya tak terduga.
Namun dari angka tersebut masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp51.707.264 yang berasal dari kebutuhan PPKM.
“Kenapa ada silpa, karena jumlah barang yang masuk rencana anggaran belanja sudah memenuhi kebutuhan,” tambah Sekdes Sumberwuluh.
Menurut David Budianto, silpa tersebut nantinya tetap wajib direalisasikan untuk anggaran tahun selanjutnya dan tidak bisa dialokasikan ke belanja pegawai atau semacamnya.
Sebagai informasi, LPPD ini sudah diatur Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 dan menjadi agenda rutin Pemerintah Desa melaporkan pertanggung jawaban kepada Bupati. (*)