Pemerintah Hitung Manfaat dan Mudarat Pemulangan WNI eks ISIS

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah membahas pemulangan WNI eks ISIS atau teroris lintas negara (foreign terrorist fighters, FTF).

“Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudaratnya masing-masing,” kata Mahfud saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2020.

Mahfud mengatakan bila dipulangkan, WNI eks ISIS itu bisa menjadi masalah di sini. Jika pun memang kembali, Mahfud mengatakan mereka harus menjalani program deradikalisasi.

Di sisi lain, para FTF ini juga memiliki hak untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara. Hal ini yang menjadi poin pertimbangan untuk memulangkan mereka.

“Kami sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya,” kata Mahfud.

sumber: https://nasional.tempo.co/read/1304114/pemerintah-hitung-manfaat-dan-mudarat-pemulangan-wni-eks-isis/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Photo

Pengunjung

Pengunjung online : 0

Pengunjung hari ini : 45

Pengunjung kemarin : 45

Pengunjung minggu ini : 492

Total Pengunjung : 22086

ban11