Kades Kunardi Pimpin Langsung Pembagian BLT DD 2022 Tahap Tiga

Kades Sumberwuluh Kunardi, S.Sos didampingi Bripka Bagas Prasetyo dan Serma Wahyu Trihandoko saat membagikan BLT DD, Jumat (11/03/2022) pagi di Balai Desa setempat.

 

Mojokerto – Kepala Desa Sumberwuluh, Kunardi, S.Sos memimpin langsung pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022 di Balai Desa setempat, Jumat (11/03/2022) pagi.

Pembagian ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan Pemerintah Desa Sumberwuluh di sepanjang tahun 2022.

Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat desa dengan didampingi  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumberwuluh, Serka Wahyu Trihandoko dan Bripka Bagas Prasetyo.

Ada Sebanyak 85 warga yang menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu, terbagi di empat dusun, yakni Dusun Sumberwuluh, Geneng, Jombangan, dan Selogendogo. 

Dalam sambutannya, Kades Kunardi mengingatkan agar masyarakat yang menerima BLT bisa lebih bijaksana dalam mengalokasikan bantuan. Harapannya, agar masyarakat tidak menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan yang kurang bermanfaat.

Meskipun nilainya sedikit, namun alangkah baiknya jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya primer, seperti konsumsi makanan sehat dan begizi.

“Apalagi saat ini kondisi Covid juga sedang kurang baik. Banyak orang sakit karena Covid-19 dan yang meninggal dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Kepala Desa Sumberwuluh Kunardi S.Sos.

Selain itu, Kades Kunardi juga menekankan agar warga Desa Sumberwuluh bisa tertib pajak. Dirinya meminta masyarakat untuk membayar langsung pajak di balai desa atau bank sebagai bentuk edukasi untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“Sumberwuluh menjadi satu-satunya desa di Dawarblandong yang tidak menugaskan perangkat desanya untuk menarik pajak bumi dan bangunan ke rumah warga,” pungkasnya.

Perangkat Des Sumberwuluh membagikan BLT DD sebesar Rp 300 ribu.

 

Seperti diketahui, berbeda dengan BLT DD tahun lalu, saat ini bantuan hanya berfokus pada Dana Desa. Artinya, pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten memutuskan untuk membatasi alokasi bantuan khusus Covid kepada warga.

Bantuan kini lebih dibebankan kepada pemerintah desa, sehingga Pemdes wajib mengalokasikan 40 persen Dana Desa untuk BLT DD. (*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Photo

Pengunjung

Pengunjung online : 0

Pengunjung hari ini : 45

Pengunjung kemarin : 45

Pengunjung minggu ini : 492

Total Pengunjung : 22086

ban11